Berita Desa

Sosialisasi dan Musyawarah Desa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil (P3-TGAI)

Pemerintah Desa Waringin melaksanakan Sosialisasi dan Musyawarah Desa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil (P3-TGAI). Kegiatan yang bertempat di Auala Kantor Desa Waringin tersebut dimulai pukul 09.30 WIB.

P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh perkumpulan petani pemakai air (P3 A).

Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Waringin, Kelompok P3A dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Program P3-TGAI ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA).

Dalam sambutannya Kepala Desa Waringin memaparkan bahawa program ini bukanlah suatu program yang serta merta di berikan secara langsung dari pusat, tentunya sebelumnya kita lakukan pendekatan silaturrahmi dan kominikasi secara inten bersama tokoh masyarakat Yaitu Kepala Kewilayahan Kecego Daya (H.Taufikurrahman), ini Patut kita syukuri dan banggakan. Dengan adanya program ini kami mengajak masyarakat Khususnya Anggota Sabak dan Masyarakat Kecego Daya Untuk menunjukkan kekompakan kita, baik dalam kegiatan social Kemasyarakatan lebih lebih pada tahun depan kita akan menagadakan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres . Untuk itu kami selaku Permerintah Desa untuk mengajak semua masyarakat untuk kita sama menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Ungkap.

Acara tersebut di bagi menjadi 2 sesi, sesi yang pertama adalah Sosialisasi Program P3-TGAI di tingkat penerima, sosialisasi di laksanakan oleh TPM kepada P3A dan Pemerintah Desa adapun materi sosialisasi yang disampaikan adalah :

  1. Penjelasan maksud, tujuan, sasaran dan prinsip pendekatan P3-TGAI
  2. Penjelasan tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian P3-TGAI
  3. Penjelasan kriteria perbaikan jaringan irigasi
  4. Penjelasan sumber dana dan mekanisme penyaluran dana
  5. Penjelasan tugas dan tanggung jawab penerima program

sosialisasi secara detail  disampaikan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)

 

Sesi yang ke-2 adalah Musyawarah Desa, dengan agenda :

  1. Memilih dan menetapkan P3A pelaksana program
  2. Membentuk Tim Swakelola meliputi : Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas
  3. Menetapkan Lokasi P3A dan lokasi pemasangan papan informasi kegiatan.

dalam Musyawarah Desa ini ditetapkan P3A Tunas Muda sebagai pelaksana Program P3-TGAI di Desa Waringin.

Beri Komentar

CAPTCHA Image