Awal Mula Terbentuknya Desa Waringin merupakan hasil pemekaran dari Desa Bagik Payung adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Suralaga yang berdiri + pada tahun 1960 setelah memekarkan diri dari Desa Induknya Desa Suralaga dengan Kepala Desa yang pertama PEUTI dari dusun Belet. Sebelum dinamakan Desa Bagik Payung dibawah permintaan PEUTI Desa ini dinamakan Waringin (asal kata Pohon Beringin) dua tahun PEUTI menjabat Kepala Desa Waringin berkantor di Dusun Belet,di rumah H.AWANG. Situasi pemerintahan pada waktu itu berada dalam situasi yang tidak kondusif . Maka kemudian PEUTI diganti sementara oleh LALU WASIL Kades Suralaga pada waktu itu sebagai pejabat sementara Desa Waringin yang berkantor di Cengok.Beliau menjabat Kades sementara Desa Waringin pada waktu itu selama 2 tahun.
Pada tahun 1963 LALU WASIL mengkader pimpinan MUDA ketika itu yaitu LALU ANANG MUKTAR dari Dusun Reriu. Setelah LALU ANANG MUKTAR resmi menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 1963 maka LALU ANANG MUKTAR memindahkan Kantor Desa dari Dusun Cengok ke dusun Reriu dan nama Desa pada waktu itu masih bernama Desa Waringin. Selang beberapa tahun kemudian beliau memindahkan Kantor Desa Waringin dari Reriu ke Bantek. Pada saat peresmian Kantor Desa ,disitulah LALU ANANG MUKTAR mengubah nama Desa menjadi Desa Bagik Payung . LALU ANANG MUKTAR menjabat Kepala Desa Bagik Payung dari tahun 1963 sampai 1977 dengan mengukir sejarah kesuksesannya sehingga Desa Bagik Payung dikenal luas oleh desa –desa lain.Bagik Payung dibawah pemerintahan LALU ANANG MUKTAR dengan segala potensi yang ada,dibidang peternakan pernah mewakili Pemerintah Lombok Timur ketingkat propinsi dan nasional.
Pada tahun 1997 H.LALU ANANG MUKTAR digantikan dengan Drs. IZUDDIN dari Kecegem Dusun Dasan Reban sebelum Desa Bagik Payung dimekarkan ,situasi dibawah kepemimpinan beliau kembali mengalami Stegnis.Drs. IZUDDIN memerintah Desa Bagik Payung + 8 tahun dari tahun 1997-2005.
Pada tahun 2005 Drs. IZUDDIN digantikan oleh LALU MUHIR S.Ag dari Dusun Reriu . setelah resmi dilantik menjadi Kepala Desa Bagik Payung yang ke 4 tahun 2005,sejak itu pula beliau berpikir dan bekerja keras untuk membangun Desa Bagik Payung tanpa mengenal lelah siang dan malam,pagi dan petang ,beliau banyak melakukan pendekatan kepada semua elemen masyarakat Bagik Payung bahkan di instansi-instansi terkait,sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama Bagik Payung berubah secara spontanitas merupakan dinamika yang positifdi berbagai bidang.pada pemerintahan LALU MUHIR S.Ag selama 2 tahun Desa Bagik Payung kembali normal.Pembangunan di berbagai bidang sudah mengarahkan tanda yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Bagik Payung secara menyeluruh.
Memenuhi Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Lombok Timur No.12 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pembentukan,Penghapusan ,Penggabungan Desa dan Daerah serta Perubahan status Desa dan kelurahan Pasal (6) untuk Pemekaran Desa sudah terpenuhi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hal tersebut salah seorang Tokoh Masyarakat Dusun Cengok H.M.ZUHDI HIKAMTULLAH sebagai inisisator mencoba mengundang para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dan Tokoh Pemuda Dusun Cengok dan Dusun Kecego dalam acara Pertemuan untuk rembuk bersama membicarakan masalah pemekaran Desa Bagik Payung (tanggal 17 Oktober 2010 di rumah H.M.Zuhdi Hikmatulllah) dan langsung pada hari itu pula diadakan pertemuan di Rumah salah Seorang Tokoh Masyarakat Dusun Kecego (di Rumah H.MUNIRUDDIN),yang dihadiri oleh kurang lebih 50 Orang,dimana padasaat itu Masyarakat Dusun kecego sangat antusias ingin pemekaran ini agar cepat terlaksan dan tewujud dalam kenyataan (surat Pernyataan / daftar hadir terlampir).
Pada tanggal 30 oktober 2010 rapat kembali di Dusun cengok untuk membentuk Panitia pemekaran Desa Tingkat Dusun di Dusun cengok.
Pada tanggal 10 November 2010 kembali mengadakan Pertemuan di Dusun Cengok dalam rangka penentuan Lokasi tempat pusat pemerintahan Desa Bagik Payung Baret,dengan hasil Dusun Cengok adalah letak /tempat Pusat Pemerintahan Desa Bagik Payung Baret dengan kantor sementara di Rumah Bp.ADAM( Alm) yang saat ini termasuk wilayah Cengok Daya
Dengan segala jerih payahnya para tokoh masyarakat hingga membuahkan hasil dengan diresmikannya Desa Waringin sebagai desa Persiapan Pada tanggal 31 Desember 2010 sekaligus melantik pejabat sementara
Kepala Desa Sementara : H.SUKIRMAN
Sekdes : :ABDUL RA’UF S.IP
Kepala Urusan Pemerintahan : H.MUCHTAR ( Almr)
Kepala Urusan EK Bang : Muh.Rofii
Kepala Urusan Kesra : ERNAYANTI
Stap : ABDURRAHMAN
Kepala Dusun Cengok : H.kamaruddin
Kepala Dusun Cengok Daya ( Sementara): Misnan
Kepala Dusun Kecego : Subuh ( Alm)
Pada waktu yang bersamaan saat itu terjadilah pro dan kontra antara pihak yang mau mekar dan tidak mekar sehingga saat itulah para tokoh rapat Kembali di setiap waktunya untuk menjaga terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Pada saat itulah terjadi suatu kesepakatan sebelum di tetapkannnya desa depinitif untuk melakukan perubahan nama Desa Bagek payung Baret Menjadi DESA WARINGIN dengan alasan sebagai berikut;
1.Nama Baret indentik dengan nama bahasa Lokal yang artinya selatan
2.Kata baret/ Barat Juga merupakan Posisi Desa Tetangga yang kini merupakan Desa Bagek payung Selatan Kalau di Tinjau dari Desa Induk Bagek payung Yang posisinya Sebelah Utara.
3.Dalam kegiatan admnistrasi surat menyurat sering terjadi Salah alamat Pengantaran surat
4.Mengembalikan Nama Desa yang dalam Sejarah pemekarannya Desa Bagik Payung dari desa Suralaga dengan nama Desa Waringin.
dan pada tahun berikutnya diadakan Pemilihan Kepala desa Waringin Pada Tahun 2012 dengan 2 Calon Yaitu : Bp Sukardi dan ASIKIN,S.Pd dan yang Terpilih Pada saat itu A S I K I N, S Pd pada periode 2012-2018 .dan dalam kurun Waktu yang Tidak Terlalu Lama Desa waringin Kembali Ikut Serta dalam pemeilihan kepala desa serentak Pada Tahun 2017 dan Yang terpilih Kembali adalah A S I K I N,Spd untuk di percaya memimpin Desa Waringin
NOMOR
|
N A M A
|
MASA JABATAN
|
1
|
H.SUKIRMAN
|
Pjs 2011-2012
|
2
|
ASIKIN,S.Pd
|
2012-2018
|
3
|
ASIKIN,S.Pd
|
2018-2024
|
Sumber Sejarah
- Proposal Pemekaran Desa Waringin