Pemerintah Desa Waringin
Kecamatan Suralaga
Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat
========================
Menuju Desa Mandiri , Cerdas Dan Relegius
Mari jadikan Desa lebih Efektif Dan Efisien untuk melakukan tugas dan fungsi pelayanan kepada warga lebih baik lagi. Karena tugas Kantor Desa adalah memberikan Pelayanan kepada Warga Masyarakat, sehingga fungsi tersebut dapat bekerja lebih baik lagi. Sederhananya, warga bisa mendapatkan layanan persuratan dengan data yang lebih akurat dan cepat.
Ayo bersama akses Layanan Mandiri Warga di web Resmi Desa Waringin yang :
- Bisa Akses via Android dan Hp
- Bisa via PC/Laptop
Kontak admin/ WHATSAPP: klik pada nomer
- Wahidaturrosifa (085333220470)
- Abdurrahman (081999666243)
- Ahmad Fauzi (085963078644)
Silahkan kesini ya ;
Layanan Online Mandiri
Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:
- Buka Android atau Laptop yang terhubung jaringan internet dan buka situs Layanan Mandiri Desa Waringin di LAYANAN MANDIRI
- Cari Widget Layanan Mandiri, silahkan masukkan Nomor NIK dan PIN anda, lalu klik tombol Masuk
- Setelah masuk, silahkan anda klik tombol Permohonan Surat.
- Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (Pengantar/Keterangan, Keterangan Usaha, dll) dan isikan Keterangan Tambahan pada kotak dibawahnya.
- Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya.
- Kemudian pada Bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk Yang Dibutuhkan, sementara dilewati.
- Selanjutnya upload pada bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk sesuai permintaan
- Kembali ke Cara Nomor 6, pilih file dokumen kelengkapan, kemudian klik Tombol ISI FORM
- Surat yang anda inginkan sudah terdata lengkap dengan Nama, Tanggal lahir, dan identitas lainnya secara otomatis, anda tinggal isi kotak Keperluan Surat. dan klik tombol Kirim.
- Maka Admin website desa akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.
Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memprosesa permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".
Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil", silahkan mengambil surat tersebut di Kantor Desa. Jika berhalangan Anda dapat mewakilkannya kepada Perangkat Desa terdekat untuk mengambilkan dan mengantarnya ke rumah anda.
Semoga bermanfaat.