LOMBOK TIMUR — Warga Dusun Cengok dan Dusun Cengok Daya, Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, mengikuti proses pengajuan bantuan sosial yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengajuan bantuan sosial. Warga terlihat antusias mendatangi lokasi pelayanan untuk menyampaikan data serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
Proses pelayanan dilakukan oleh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Waringin bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membantu masyarakat dalam proses pendataan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, serta memberikan informasi terkait tahapan pengajuan bantuan sosial.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempermudah warga dalam memperoleh informasi dan mengikuti proses pengajuan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengajuan bantuan sosial ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa, khususnya bagi warga yang membutuhkan akses terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Antusiasme warga dari Dusun Cengok dan Dusun Cengok Daya terlihat sejak kegiatan berlangsung. Masyarakat mengikuti proses pelayanan secara tertib sambil menunggu proses pemeriksaan data dan dokumen masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Agen Perlinsos Desa Waringin bersama pihak terkait berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi dalam proses pengusulan bantuan sosial.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.