WaringinNews-Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Desa Waringin yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecatamatan. Antara lain, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,Babinsa dan Babinkamtibmas Waringin Dan Masyarakat Desa Waringin.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Waringin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2023.
Dalam anggaran tahun 2023, pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 72 KPM BLT-DD (20%) . Selain itu juga kepala Desa memapaparkan anggaran 3 % dari dana Desa di peruntukkan untuk operasional kepala Desa yaitu di diantaranya untuk Kegiataan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkena Musibah Kematian.
Sambutan selanjutnya oleh ketua BPD ( H.MUNTAHA.M.Pd) yang dibantu oleh Sekretaris BPD Waringin. Dalam sambutan kali ini Ketua BPD Memaparkan bahwa Sebelum Mengadakan Musyawarah ini telah melakukan sidang sebagai bentuk verifikasi secara detail sebelum di tetepkan . Secara keseluruahn BPD menilai RAPBDes Tahun 2023 telah di sususun sesuai dengan Regulasi yang telah di amanahkan oleh pemerintah Pusat.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Waringin, mengesahkan APBDes Tahun 2023 dengan penandatangan Berita acara Kesepakatan Bersama Antara BPD dengan Kepala Desa untuk di Tetapkan menjadi APBDes Tahun Anggaran 2023.