Pemerintah Desa Waringin menggelar Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 19 Mei 2025, pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di gedung serba guna Desa Waringin dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Suralaga, Kordinator Pendamping Desa Kabupaten, Kordinator Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Waringin yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Camat Suralaga Kabupaten Lombok Timur, Dan sambutan yang terakhir disampaikan oleh Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Suralaga yang memberikan masukan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Forum kemudian menetapkan Ketua BPD Desa Waringin sebagai pimpinan musdesus. Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara Votting.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Waringin sebagai berikut:
Ketua : M.Sari’in, M.Ap
Wakil Ketua 1 : M. Masruron, ME
Wakil Ketua 2 : Hamam Rizal Utamima, SE
Sekretaris : M.Ali Asrika,S,Pd
Bendahara : Zuhriatul Aeni,S.pd

Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Asikin,S.Pd
Anggota : H. Sidratul Muntaha, M.Pd
Anggota : Abdullah, S.PdI

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Waringin secara berkelanjutan.