Hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 dilaksanakan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan oleh UPT Bkkbn Kecamatam Suralaga , Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk terkait dengan pencegahan perkawinan Usia Dini yang bertempat di gedung Aula Kantor Desa waringin.
Kegiatan Ini Merupakan suatu bentuk nyata upaya Pemerintah Desa waringin dalam Kegiatan Pembinan Masyarakat Desa dalam Bentuk kegiatan Sosialisasi pencegahan Perkawinan Usia dini ,dan nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki anak remaja,
Kegiatan tersebut Dihadiri oleh:
- Ketua BPD Waringin
- Ketua LKMD
- Kepala Kewilayahan Se Desa Waringin
- Tokoh Agama
- Tokoh Masyarakat
- Perwakilan Karang Taruna
- Perwikilan siswa siswi sekolah yang ada di desa waringin
- Perwakilan PKK
- Mahsiswa KKN Bina Desa Universitas Hanzanwadi
Sosialisasi ini bertujuan unutk memberikan informasi tentang pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi kepada masarakat.
Kenapa perkawinan harus dengan pendewasaan usia? Tentu ini menjadi hal yang sangat penting dalam menjalani bahtera keluarga.
Saat seseorang telah memasuki masa dewasa, maka akan memiliki kesiapan yang lebih matang.
Lantas, apa saja kesiapan dalam perkawinan? Ada beberapa kesiapan dasar yang perlu dimiliki saat menjalankan ikatan perkawinan, diantaranya:
- Kesiapan mental
- Kesiapan emosi
- Kesiapan finansial
- Kesiapan fisik
- Kesiapan sosial
- Kesiapan intelektual
- Kesiapan keterampilan hidup
Saat terjadi pernikahan usia dini, maka pendewasaan belum didapatkan oleh individu tersebut, lalu apa yang akan terjadi saat pendewasaan belum tercapai? Permasalahan-permasalahan pasti akan muncul diantaranya:
- Putusnya pendidikan anak sehingga sulit mencari pekerjaan dan memicu kemiskinan
- Kurang siapnya organ reproduksi anak sehingga rawan akan penyakit mematikan, contohnya adalah kanker servik, penyakit menular seksual, preeklamsia.
- Belum siap dalam ekonomi sehingga menjadi beban orang tua.
- Kurangnya kecakapan dalam managemen emosi sehingga memicu KDRT, kesehatan mental, pola parenting yang salah, stunting, dan risiko perceraian.